KPK menahan Hakim Agung non-aktif Gazalba Saleh (GS) terkait kasus gratifikasi dan TPPU penanganan perkara di MA, Kamis (30/11).
KPK melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.
Sebelumnya, Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung menjatuhkan vonis bebas.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow