Breaking News! KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi

Nur Khabibi, Jurnalis · Kamis 09 November 2023 21:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam kasus suap dugaan gratifikasi. Selain Prof Eddy, KPK menyebut kasus ini turut menyeret 3 orang tersangka, yang merupakan penerima dan pemberi suap.
 
Sekadar informasi, KPK menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke tahap penyelidikan. Saat ini, KPK sedang mencari dan menyelidiki unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) tersebut. 

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini