Mantan Kades Korupsi Dana Desa Untuk Penuhi Kebutuhan 2 Istrinya

Indra Mulia Siagian, Jurnalis · Rabu 08 November 2023 20:08 WIB
Seorang mantan Kepada Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi. Mantan Kades Sihopuk Baru tersebut ditangkap karena diduga korupsi dana desa senilai Rp486 juta.
 
Ironisnya, aksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kedua istrinya. Modus pelaku dengan tidak membayar honor perangkat desa dan proyek pembangunan sumur penampungan air.
 
Kontributor: Indra Mulia Siagian

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini