Breaking News, MKMK Berhentikan Ketua MK Anwar Usman

Irfan Maulana, Jurnalis · Selasa 07 November 2023 19:36 WIB
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, Selasa (7/11) 
 
keputusan dilakukan terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim soal putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
 
Anwar Usman sebagai Paman Gibran, tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan dan terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama.
 
Kontributor: Irfan Maulana

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini