Pemprov Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dicky Wismara, Jurnalis · Kamis 02 November 2023 11:00 WIB
Pemprov Jabar menggelar program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Program tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.
 
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Tujuannya untuk memberikan diskon atau penghapusan denda guna meringankan dalam membayar pajak.
 
Kontributor: Dicky Wismara 
Produser: Akira Aulia W

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini