AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal di Medan

Ahmad Ridwan Nasution, Jurnalis · Senin 30 Oktober 2023 21:34 WIB
Mantan perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan terkait perkara solar ilegal, Senin (30/10).
 
Majelis Hakim menilai terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
 
Sebelumnya, JPU menuntut Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama enam tahun. Achiruddin sujud syukur dan memeluk orang tua serta istri setelah dinyatakan bebas dan tak bersalah

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini