Keruk Pasir Tanpa Izin di Teluk Jakarta, Kapal Berbendera Belanda Dihentikan KKP

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis · Sabtu 28 Oktober 2023 23:15 WIB
KKP menghentikan kapal hisap pasir berbendera Belanda, Sabtu (28/10). Lokasi di sebelah Utara Pulau Tunda, Kepulauan Seribu.
 
Kapal Berbendera Belanda itu bernama  MV Vox Maxima. Kapal diduga melakukan pengambilan pasir tanpa izin alias ilegal. Kapal membawa 40 ABK dengan muatan sekitar 24.000 meter kubik pasir laut.

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini