Breaking News! MK Kabulkan Penarikan Kembali Uji Batas Usia Capres-Cawapres

Irfan Maulana, Jurnalis · Senin 16 Oktober 2023 11:51 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali uji Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres), Senin, (16/10/2023). Permohonan bernomor perkara 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda ini ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun.
 
Reporter: Irfan Maulana
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini