SYL Ditahan di Rutan KPK selama 20 Hari Pertama

Nur Khabibi, Jurnalis · Jum'at 13 Oktober 2023 20:10 WIB
KPK melakukan penahanan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan, Jumat(13/10). SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi promosi jabatan di Kementan.
 
Harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar AS. KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) selama 20  terhitung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2023 di rutan KPK.

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini