Kapal Penyelundup 56 Ton Balpres Pakaian Bekas dari Malaysia Ditangkap

Iswandi, Jurnalis · Sabtu 23 September 2023 09:00 WIB
Lanal Dumai menangkap KM Rifki Wijaya di Perairan Pulau Halang, Rokan Hilir, Riau. Aksi kejar-kejaran petugas dengan kapal penyelundup terjadi, Jumat (22/9).
 
Kapal membawa 700 koli balpres dengan berat 56 ton dari Malaysia. Pengejaran kapal penyelundup dilakukan dengan KAL Tedung.
 
Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan agar kapal berhenti. Setelah diperiksa ditemukan balpres berisi pakaian bekas dari Portklang, Malaysia.
 
Kontributor: Iswandi
Produser: B. Lilia Nova

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini