17.106 Napi di Jawa Timur Dapat Remisi Kemerdekaan, Mayoritas Kasus Narkoba

Pramono Putra, Jurnalis · Kamis 17 Agustus 2023 22:30 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat keterangan remisi di rutan perempuan kelas IIA Surabaya, Kamis(17/8). Dari 17.106 napi di Jawa Timur yang mendapatkan remisi, 16.851 orang  mendapatkan pengurangan masa hukuman dan 225 orang napi dinyatakan bebas.
 
Narapidana yang mendapatkan remisi mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pemberian remisi diharapkan bisa menguntungkan negara hingga Rp29 miliar karena terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini