Presiden Anugerahi Tanda Kehormatan, Ibu Negara Dapat Bintang Republik Indonesia Adipradana

Raka Novianto, Jurnalis · Senin 14 Agustus 2023 12:08 WIB
Presiden Jokowi menganugerahi tanda kehormatan kepada 18 orang di Istana Negara, Senin (14/8/2023). Tanda kehormatan yang diberikan adalah Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
 
Dari 18 nama tersebut, ada nama Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Iriana menerima Bintang Republik Indonesia Adipradana atas jasanya memajukan sejumlah bidang yang bermanfaat bagi negara.
 
NAMA PENERIMA TANDA KEHORMATAN:
 
Bintang Republik Indonesia Adipradana
-Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.
 
Bintang Mahaputera Adipradana
- Wury Estu Handayani
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
 
Bintang Mahaputera Utama 
- Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito
 
Bintang Mahaputera Pratama
- Mantan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
 
Bintang Mahaputera Nararya
- Wishnutama Kusubandio
 
Bintang Jasa Utama
- Anggota Komisi Yudisial bidang SDM, Sumartoyo
- Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Muhidisomo
- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana
- Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey
 
Bintang Jasa Pratama
- Duta Besar, Wakil Staff RI di UNEP, Soeharjono Satromiharjo
- Guru Besar Manajemen Lingkungan UNDIP, Prof Sudharto Prawoto Hadi
- Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof Edvin Aldrian
 
Bintang Jasa Nararya
- Ki Mohamad Amir Sutaarga
 
Bintang Budaya Parama Dahrma
- Budayawan Tjokorda Gde Agung Sukawati
- Seniman Kebudayaan dan Pendidikan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Joyokusumo
 
Reporter: Raka Novianto
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini