Museum Naskah Proklamasi Dijadikan Tempat Deklarasi Elit Parpol, Ternyata Begini Aturannya

Bachtiar Rojab, Jurnalis · Minggu 13 Agustus 2023 13:59 WIB
Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, digunakan tempat deklarasi Partai PAN, Golkar dan PKB untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres di Pemilu 2024. Padahal, museum dikenal sebagai salah satu sarana pembelajaran bagi publik. 
 
Mengutip PP nomor 66 tahun 2015 pasal 39 tentang kerja sama ayat 2 poin E, museum bisa digunakan untuk berbagai sarana, namun dikhususkan sarana edukasi.
 
Pada poin E, dijelaskan bahwa museum tidak boleh digunakan untuk apapun agenda politik. Sehingga, bisa dikatakan adanya deklarasi tersebut melanggar Peraturan Pemerintah.
 
Reporter: Bachtiar Rojab
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini