Terpidana korupsi kredit macet Rp39,5 M Mujianto menyerahkan diri. Ia datang langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumut usai menjadi buron.
Diketahui, Mujianto didakwa saat menjadi direktur PT Agung Cemara Realty. Mujianto selanjutnya akan menjalani putusan MA hukuman 9 tahun bui.
Kontributor: Said Ilham
Produser: Akira Aulia W
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow