Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Mahasiswa Terjerat Kabel Dirawat di RS Polri

Rio Manik, Jurnalis · Jum'at 04 Agustus 2023 08:30 WIB
Sultan Rifat mahasiswa korban kabel menjuntai dirawat di RS Polri Kramat Jati. Sultan dibawa setelah dokter mendatangi kediamannya, Kamis (3/8). Pemindahan Sultan Rifat atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
 
Tim dokter gabungan dibentuk untuk penanganan awal dan operasi. Sultan Rifat Al Fatih terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Diketahui, tulang tenggorokan Sultan hancur, pita suaranya putus dan tak bisa bicara.
 
Kontributor: Rio Manik
Produser: B.Lilia Nova

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini