3 Oknum Imigrasi Bali Kembali Jadi Tersangka TPPO Ginjal Jaringan Internasional

Irfan Maruf, Jurnalis · Jum'at 28 Juli 2023 21:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali menetapkan 3 orang dari pihak imigrasi sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja. 
 
Penetapan tersangka baru itu merupakan hasil dari pendalaman di wilayah Bali terkait keterlibatan oknum Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja, hingga saat ini total ada 15 orang menjadi tersangka kasus tersebut.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini