Polisi Tetapkan 4 Tersangka Tragedi Sumur Emas Ilegal di Banyumas, Ini Perannya

Saladin Ayyubi, Jurnalis · Jum'at 28 Juli 2023 19:17 WIB
Polisi telah menetapkan 4 tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.
 
Penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa 23 saksi terkait tragedi sumur emas ilegal yang membuat 8 penambangnya terkubur dan masih dalam proses evakuasi
 
Empat tersangka mempunyai peran masing-masing diantaranya sebagai pemilik lahan, pendana dan pengelola sumur.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini