Polisi Gagalkan Penyelewengan 25 Ton Pupuk Bersubsidi di Pandeglang

Iskandar Nasution, Jurnalis · Selasa 25 Juli 2023 11:45 WIB
Polisi menangkap empat tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. Keempat tersangka itu diketahui berinisial, AH, JI, HJ, dan JP. Mereka diduga akan mengirim pupuk bersubsidi tersebut ke luar Kota Pandeglang.
 
Polisi awalnya mendengar informasi para petani kesusahan untuk mencari pupuk di lapangan. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Para tersangka ini ternyata menjual pupuk itu ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
 
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan 25 ton pupuk bersubsidi dari tangan pelaku. 
 
Kontributor: Iskandar Nasution
Produser: Akira Aulia W

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini