Kerap Resahkan Masyarakat, Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap Polres Jakut

Yohannes Tobing, Jurnalis · Kamis 20 Juli 2023 20:18 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, beserta jajarannya telah menangkap, 66 tersangka yang terbukti melakukan tindak kejahatan sejak periode April hingga Juli 2023. Dari 66 tersangka, kasus tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curat), dengan 18 laporan polisi dan 25 tersangka
 
Selanjutnya, kejahatan terbanyak kedua adalah pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 6 laporan dan 15 tersangka. Diikuti kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) berikut 10 laporan polisi dengan 10 tersangka
 
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 17 senjata tajam, 15 unit motor dan beberapa barang bukti lainnya. Para tersangka akan diproses lebih lanjut dengan dikenakan pasal 363 dan 365 KUHP

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini