Polisi berhasil membekuk sepasang kekasih berinisial CB laki-laki berusia 21 tahun dan wanita berinisial LA (21) yang tega membuang anak kandungnya. Pelaku nekat membuang bayi laki-laki tersebut karena malu bayi tersebut lahir diluar nikah dan mereka enggan untuk merawatnya.
Aksi pelaku terekam CCTV warung sehingga membuat petugas dengan cepat menangkap 2 sejoli tersebut. Sebelumnya, petugas kebersihan menemukan bayi yang diletakkan diatas meja pedagang Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, petugas sempat mengira bayi tersebut adalah kucing.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow