Mahfud MD: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan, Panji Gumilang Tetap Diproses

Abdul Wakhid, Jurnalis · Rabu 12 Juli 2023 23:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun karena sangat berbahaya jika Pemerintah membubarkan pondok pesantren. Mahfud MD mencontohkan Ponpes Ngruki, meski alumninya terlibat dalam tindak pidana terorisme namun Pemerintah tidak membubarkannya, hanya yang terlibat pidana saja yang diproses hukum.
 
Menurut Mahfud dalam kasus Al Zaytun hanya Panji Gumilang saja yang akan diproses hukum. Mahfud MD mengajak agar pondok pesantren juga mengajarkan ilmu-ilmu umum dan mencetak ahli dan pakar dalam bidang ilmu umum.
 
Kontributor: Abdul Wakhid

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini