Ikuti Putusan MK, Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Raka Dwi Novianto, Jurnalis · Jum'at 09 Juni 2023 18:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi belum akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan KPK.
 
Menurut Mahfud, Firli Bahuri Cs baru akan habis masa jabatannya pada Desember 2023 nanti.
 
Selain tidak menerbitkan Keppres dalam waktu dekat, kata Mahfud, pemerintah juga tidak akan membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK pada tahun ini.
 
Reporter : Raka Dwi Novianto
Produser : Nofellisa

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini