Menko Polhukam, Mahfud MD resmi membentuk satgas Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (3/5). Mahfud sendiri memiliki jabatan sebagai ketua komite Satgas TPPU.
Nantinya, satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU. Termasuk dana janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu.
Keputusan itu dibentuk berdasarkan rapat internal Komite TPPU. Rencana tersebut juga telah disampaikan melalui rapat bersama komisi DPR.
Reporter: Bachtiar Rojab
Produser: Akira Aulia W
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow