Bareskrim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (1/5). Andi Pangerang ditahan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.
Andi tersandung kasus komentar negatif tentang Muhammadiyah. Postingan menyebut 'halalkan darah Muhammadiyah' di medsos.
Atas unggahannya, Andi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Reporter: Arie Dwi Satrio
Produser: B.Lilia Nova
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow