Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditahan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Senin 01 Mei 2023 13:34 WIB
Bareskrim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (1/5). Andi Pangerang ditahan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.
 
Andi tersandung kasus komentar negatif tentang Muhammadiyah. Postingan menyebut 'halalkan darah Muhammadiyah' di medsos.
 
Atas unggahannya, Andi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. 
 
Reporter: Arie Dwi Satrio
Produser: B.Lilia Nova

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini