Korban penganiayaan Mario Dandy, D (17) diperbolehkan pulang dari RS pada hari ini, Minggu (16/4/2023) siang. D menjalani perawatan sejak 20 Februari lalu.
Saat pertama kali tiba di RS, D mengalami koma dan infeksi berat atas cidera yang dialami. Dokter menilai saat ini D telah lewati masa kritis dan sudah masuk fase pemulihan. Selanjutnya D dan akan menjalani perawatan di rumah atau homecare.
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow