Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp9 Miliar

Gusti Yennosa, Jurnalis · Kamis 06 April 2023 23:00 WIB
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengiriman ribuan bibit lobster tujuan Singapura secara ilegal senilai Rp9 milyar dalam Operasi Jaring Sriwijaya, pelaku membawa baby lobster melalui pelabuhan ilegal.
 
Puluhan ribu benih lobster sengaja ditinggalkan oleh nahkoda setelah aksinya diketahui petugas di Perairan Pulau Durian, Batam.
 
Dugaan sementara, bibit lobster bernilai tinggi ini dibawa dari Perairan Jambi. Setelah berhasil diamankan, petugas langsung melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di Perairan Pulau Galang.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini