Dukun Pengganda Uang Residivis Kasus Uang Palsu

Elis Novit, Jurnalis · Kamis 06 April 2023 11:10 WIB
Slamet Tohari, dukun yang membunuh 12 korban jiwa dengan modus penggandaan uang merupakan residivis kasus peredaran uang palsu. Diketahui Slamet menjadi residivis kasus uang palsu di Pekalongan dan Banjarnegara  sebanyak 2 kali di tahun 2019.
 
Dalam kasus ini, Polres Banjarnegara mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1000 lembar. Hingga kini, dari 12 korban pembunuhan sudah ada 3 korban yang berhasil teridentifikasi.
 
Kontributor: Elis Novit 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini