Pemerintah Kota Depok Belum Terima Surat Larangan Berjualan Pakaian Bekas Impor

Iyung Rizki, Jurnalis · Selasa 28 Maret 2023 08:00 WIB
Pemerintah pusat melalui Kemendag melarang penjualan pakaian bekas impor. Namun larangan itu belum sampai di Kota Depok, Jawa Barat.
 
Pemerintah Kota Depok belum menerima surat larangan penjualan. Gerai penjualan pakaian bekas impor masih ramai pembeli. Pembeli mengaku suka pakaian bekas impor karena bermerek namun harga murah. Kualitas barang juga dinilai masih bagus untuk dipakai
 
Kontributor: Iyung rizki
Produser: B.Lilia Nova

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini