Polda DIY Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita jadi 65 Bagian

Heru Trijoko, Jurnalis · Rabu 22 Maret 2023 11:59 WIB
Polda DIY menangkap pelaku mutilasi terhadap wanita yang tubuhnya dipotong 65 bagian. Pelaku ditangkap dalam persembunyian di rumah keluarganya di Temanggung, Jateng.
 
Pelaku nekat membunuh korban karena terjerat utang pinjaman online sebesar Rp8 juta. Pelaku berencana akan membuang potongan tubuh korban ke kloset, juga membawa tulangnya dengan tas ransel untuk menghilangkan jejak.
 
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti senjata tajam, ponsel, serta sepeda motor.
 
Kontributor: Heru Trijoko 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini