Langgar Jam Operasional Jelang Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Jaksel Dibubarkan

Sabtu 18 Maret 2023 16:00 WIB
Polisi membubarkan aktivitas tempat hiburan malam yang melewati jam operasional jelang bulan Ramadan, pada Sabtu (18/03/2023) dini hari.
 
Sejumlah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Senopati dan Gunawarman kedapatan beroperasi melewati batas jam operasional.
 
Kegiatan ini digelar berdasarkan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 yang meregulasi aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini