Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Bali diduga melakukan tindak pidana penggelapan belasan motor dan mobil, aksi tersebut dilakukannya akibat kecanduan judi online.
Modus yang dilakukan pelaku dengan menyewa kendaraan dari berbagai orang lalu digadaikan, uang hasil gadai kendaraan digunakan untuk bermain judi online.
Hingga kini sudah ada 6 laporan masuk terkait ulah oknum anggota Polisi tersebut, pelaku kini diperiksa Ditpropam Polda Bali dan terancam dipecat.
Kontributor: Indira Arri
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow