Gelapkan Belasan Kendaraan, Oknum Polisi Polda Bali Ditangkap

Indira Arri, Jurnalis · Senin 13 Maret 2023 18:00 WIB
Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Bali berinisial Bripda Kri diduga melakukan tindak pidana penggelapan belasan motor dan mobil, Senin (13/3). 
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus, Bripda Kri merupakan oknum polisi yang bermasalah karena tidak masuk kantor berhari-hari. 
 
Dia telah dilaporkan telah menggelapkan 8 motor dan 3 mobil. Dengan modus menyewa dari berbagai orang lalu digadaikan. 
 
Diketahui uang hasil gadai itu digunakan untuk bermain judi online. Hingga kini sudah ada 6 laporan terkait yang bersangkutan melakukan penggelapan kendaraan. 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini