Polisi Amankan Ratusan Kilogram Daun Ganja Kering di Sumut

Kamis 23 Februari 2023 22:38 WIB
Dua pelaku pengedar narkoba di Langkat, Sumatera Utara diamankan polisi pada Kamis (23/2). Diketahui, dua pelaku ini berinisial AA (42) warga Medan dan RK (26) warga Aceh. Dua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda
 
Dari tangan AA, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Sementara dari tangan RK, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis daun ganja kering
 
Daun ganja ini sebanyak 232 paket atau seberat 233 kilogram. Kini, pelaku pengedar narkoba ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini