Kecanduan Narkoba dan Game Online, Pemuda Curi dan Jual Barang Berharga di Media Sosial

Haryanto, Jurnalis · Kamis 23 Februari 2023 11:40 WIB
Akibat kecanduan narkoba dan game online, pemuda di Pangkalpinang, Bangka Belitung diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. Dalam aksinya, pelaku menjual barang berharga hasil curian ke media sosial untuk dijual dengan harga murah.
 
Untuk meyakinkan pembelinya, pelaku mengaku barang yang dijualnya adalah milik istrinya dan sedang bertengkar karena butuh uang. Kini pelaku ditahan di sel tahanan Mapolresta Pangkal Pinang dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
 
Kontributor: Haryanto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini