Industri Hasil Tembakau Tolak Revisi PP No 109/2022

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Jum'at 17 Februari 2023 21:12 WIB

Pelaku usaha di sektor industri hasil tembakau menolak rencana pemerintah yang akan merevisi Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2022, tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif, berupa produk tembakau bagi kesehatan. Pelaku usaha menilai aturan tersebut sudah mumpuni dalam mengatur ekosistem pertembakauan di tanah air.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini