Richard Eliezer (Bharada E) tiba di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). Bharada E mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tahanan sementara.
Richard Eliezer mendapat pengawalan ketat dari polisi dan personel LPSK. Tidak ada sepatah kata pun yang dilontarkan Richard kepada awak media.
Sidang vonis dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. JPU menuntut Bharada E penjara 12 tahun kasus pembunuhan Brigadir J.
Reporter: Achmad Al Fiqri
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow