Pembiayaan Modal Bagi Konten Kreator

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Senin 13 Februari 2023 18:30 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meyakini bahwa kehadiran konten-konten yang menarik dari para konten kreator, bisa menjadi pusat ekonomi yang baru, khususnya di bidang kreativitas. Maka dari itu, 
 
Kemenparekraf memperluas cakupan kreasi para konten kreator di Indonesia, dengan fokus membantu para konten kreator untuk memperoleh modal berupa pinjaman. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, pinjaman modal yang bisa didapatkan para konten kreator dengan menjaminkan internet protokol atau IP.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini