Polisi Ringkus Pelaku Penyebar Video Pornografi di Sumatera Selatan

Fitriadi, Jurnalis · Sabtu 11 Februari 2023 20:00 WIB
Polisi meringkus pelaku pornografi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/2)
 
Diketahui, pelaku berinisial SY ini menyebarkan video pornografi ke media sosial. Bahkan, SY membuat video pornografi ini bersama rekannya berinisial AN. SY mengaku melakukan hal ini sebanyak lima kali dalam lima minggu
 
Kini, kasus pornografi ini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, SY terancam hukuman enam tahun penjara 
 
Kontributor: Fitriadi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini