Operasi Penyambungan Gagal, Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong Tuntut Pihak RS Rp500 Juta

Guntur, Jurnalis · Sabtu 11 Februari 2023 08:45 WIB
Pasca operasi penyambungan korban bayi yang jarinya terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, tidak dapat tersambung kembali karena syaraf-syarafnya sudah membusuk dan tidak bisa terkoneksi secara medis.
 
Keluarga korban bayi pun meminta ganti rugi sebesar Rp500 juta rupiah, kepada pihak rumah sakit dan juga oknum perawatnya.
 
Kontributor: Guntur

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini