Cabuli 4 Siswi SD, Pedagang Aksesoris di Tambora Ditangkap

Dimas Choirul, Jurnalis · Jum'at 10 Februari 2023 17:00 WIB
BA (42) ditangkap polisi diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada empat orang siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) kawasan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (10/2/2023).
 
Pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang aksesoris keliling. Modus pelaku terungkap Senin (6/2/2023) lalu. Aksi cabul pelaku terpergok pedagang lainnya saat jam istirahat sekolah. Pelaku diketahui sudah melakukan aksi cabulnya sejak setahun terakhir. Pelaku disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU Perlindungan Anak.
 
Reporter : Dimas Choirul

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini