Polisi dan Bea Cukai Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan sabu, Kamis (9/2/2023). Polisi kemudian menangkap ibu rumah tangga (IRT) di Jakarta inisial DS. Modusnya, sabu dikirim dari India dalam paket gaun pesta.
Dalam gaun terdapat 205 kancing besar berisi sabu dan diterima oleh DS. Diamankan sabu seberat 317 gram dan terduga pelaku terancam hukuman mati.
Kontributor: Sukron
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow