Sidang tragedi Stadion Kanjuruhan kembali digelar, Selasa (7/2/2023). Sidang digelar PN Surabaya di ruang Cakra dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang menghadirkan tiga terdakwa dari pihak kepolisian.
Tiga terdakwa Hasdarmawan, Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Achmadi. Keterangan saksi terungkap ada pemukulan suporter sebelum gas air mata meletus.
Kontributor: Hari Tambayong
(fru)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.