Penertiban PKL di Kawasan Wisata Pantai Padang, oleh petugas Satpol PP berlangsung ricuh saat kursi dan lapak mereka berjualan disita oleh petugas.
Sebelumnya, Pemkot Padang sudah mengeluarkan surat edaran dan Perda terkait larangan berjualan disepanjang kawasan wisata pantai di Kota Padang.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, penertiban akhirnya dihentikan dan ditunda hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Kontributor: Budi Sunandar
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow