Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Rabu 01 Februari 2023 11:11 WIB
Kejagung mencekal 23 orang terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Puluhan orang tersebut dinilai miliki potensi untuk beri keterangan signifikan dalam pengungkapan kasus.
 
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun demikian, hal tersebut tergantung dari hasil penyidikan dan bukti. 
 
Hingga saat ini, ada sekitar 50 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Sebelumnya Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.
 
Namun terdapat rekayasa dan pengkondisian proses lelang proyek yang merugikan negara.
 
Reporter: Puteranegara Batubara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini