Share

Barang Bukti 60 Kg Sabu Dimusnahkan di Jakarta, Diperkirakan

Bachtiar Rojab, Jurnalis · Selasa 31 Januari 2023 21:20 WIB
Polisi memusnahkan 60 kilogram barang bukti jenis sabu di RSPAD Gatot Subroto pada Selasa (31/01/2023). Para tersangka digiring oleh pihak kepolisian dan diminta untuk memusnahkan barang buktinya masing-masing. Sabu disita dari 2 kasus berbeda, dengan total tersangka 13 orang.
 
Dua kasus tersebut diungkap pada 25 Desember 2022 dan 4 Januari 2023. Pengungkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh. `Diperkirakan sebanyak 240 ribu jiwa ikut diselamatkan dengan pengukapan kasus ini. 
 
Reporter : Bachtiar Rojab

(rns)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini