Google Digugat Akibat Dugaan Monopoli Pasar Periklanan

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Kamis 26 Januari 2023 17:20 WIB

Departemen kehakiman Amerika Serikat melayangkan gugatan kepada Google karena dianggap telah memonopoli pasar periklanan online. Dalam gugatan tersebut, penuntut menyoroti bisnis beriklanan ataupun periklanan Google yang sangat menguntungkan, meminta agar dipecah untuk menyamakan kedudukan bagi perusahaan lain.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini