Presiden Joko Widodo perintahkan dua kementerian koordinasi dengan DPR. Dua kementerian itu Kemenkum HAM, dan Kemenaker. Koordinasi untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.
Diketahui RUU itu sudah mangkrak sejak 19 tahun lalu. Diakui selama ini, belum ada payung hukum untuk pekerja rumah tangga.
Reporter: Raka Dwi Novianto
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow