Mantan Sekertaris dan Bendahara KPU Kabupaten Fakfak, Papua Barat ditangkap Kejari Fakfak.
Keduanya diduga melakukan korupsi dana hibah pemilihkan Kepala Daerah Kabupaten Fakfak tahun 2020 senilai lebih dari Rp12 miliar.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow