Polisi Tangkap Pria di Bandung yang Rekam dan Edarkan Video Intip CD Wanita

Mujib Prayitno, Jurnalis · Sabtu 07 Januari 2023 21:30 WIB
Polisi menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita dan menjual videonya melalui media sosial. Dari hasil aksinya ini pelaku telah meraup keuntungan hingga seratus juta rupiah.
 
Pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan salah seorang wanita berusia 18 tahun yang mengaku menjadi korban tindak asusila pelaku.
 
Reporter : Mujib Prayitno

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini