Polresta Denpasar Bekuk Tersangka Pembunuh Wanita di Indekos Elite

Indira Arri, Jurnalis · Jum'at 06 Januari 2023 18:27 WIB
Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita di sebuah indekos elite. Diketahui, tersangka berinisial RAPB (26) dibekuk polisi pada Jumat (6/1). Sebelumnya, RAPB tiba di Bali pada tanggal 26 Desember 2022
 
Tersangka mengaku memesan wanita lewat aplikasi online. Tujuan tersangka yakni ingin menguras harta korban 
 
Usai melakukan hubungan badan,  tersangka melilit leher korban dengan kabel. Tidak hanya pingsan, korban justru meninggal dunia. Atas perbuatannya, tersangka terjerat hukuman maksimal 15 tahun penjara 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini